Jumat, 01 Januari 2010

Diduga Sajikan Tari Bugil, Kafe Disegel


Jumat, 1 Januari 2010 | 20:52 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com- Jajaran reserse Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung menyegel sebuah kafe di kawasan Pasir Kaliki yang diduga menyajikan tarian bugil saat perayaan malam Tahun Baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat di Bandung, Jumat (1/1/2010), menuturkan, untuk sementara polisi menyegel tempat tersebut. "Izin kafe tersebut hanya untuk pentas musik saja. Namun, berdasarkan laporan dari masyarakat diduga di tambah pertunjukan tari striptis saat perayaan Baru di Kafe tersebut," ujarnya.

Begitu mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi, dan pada pukul 05.00 dilakukan penggerebekan. Polisi mengamankan empat orang penari dan satu orang pengelola.

"Saat penggerebekan para penari menggunakan seragam lengkap. Namun, didapat dari laporan masyarakat mengenai tarian striptis kita periksa lima orang tersebut di Mapolwiltabes Bandung," ujarnya.

Saat ini, polisi masih memeriksa empat orang penari dan satu orang pengelola di Mapolwiltabes Bandung. "Di Bandung tidak boleh menampilkan tarian yang melanggar norma-norma," tuturnya.

Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah kafe tersebut digunakan sebagai ajang aksi tarian striptis atau bukan. "Kan masih dalam tahap pemeriksaan. Saat ini pemeriksaan pun belum selesai," ujarnya.

Apabila terbukti, mereka terkena Undang-undang pornografi pasal 282 tentang mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan atau gambaran mengenai kesusilaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar