Jumat, 01 Januari 2010

Jalur Sepeda DKI Gunakan Trotoar


Jumat, 1 Januari 2010 | 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang jalur khusus sepeda dapat direalisasikan pada tahun 2010 di Provinsi DKI Jakarta. Wilayah yang sedang disiapkan untuk menyalurkan aspirasi para pengguna sepeda yakni Jakarta Selatan.

"Untuk sementara, yang paling siap di wilayah Jakarta Selatan" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seperti dikutip Traffic Management Center Polda Metro, Jumat (1/1/2010).

Lebih lanjut Condro menjelaskan, Polda Metro terus mendorong pembangunan jalur sepeda yang digagas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Melalui Sub-Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa), pihaknya dan instansi terkait tengah melakukan survei tempat-tempat mana saja yang layak untuk dilewati kendaraan bebas polusi tersebut.

Nantinya, kata Dirlantas Metrojaya ini, jalur sepeda tidak dicampur dengan jalur kendaraan biasa (reguler), tetapi menggunakan trotoar yang dilewati pejalan kaki. Itu sebabnya, bakal ada kegiatan di jalur pejalan kaki, misalnya memindahkan pot jalan, tiang listrik, serta pemolesan trotoar yang berlubang atau tidak rata.

"Jalur sepeda tidak bisa menggunakan badan jalan mengingat jalannya terbatas dan sudah terlalu macet. Itu sebabnya, satu-satunya cara yang memungkinkan agar jalur sepeda bisa terwujud, yakni dengan menggunakan fasilitas pejalan kaki. Tim yang sedang observasi kini tengah melakukan studi kelayakan," kata dia.

UU No. 22/1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pejalan kaki dan pengguna sepeda juga dilindungi hak-haknya di jalan raya. Oleh karena itu, pembangunan jalur sepeda sudah merupakan kebutuhan untuk melindungi hak mereka, termasuk saat melintasi jalan atau traffic light.

Direktorat Lalu Lintas, kata Condro, juga siap memberikan saran teknis kepada Pemprov DKI agar pembangunan jalur sepeda segera terwujud, dan tidak menimbulkan tumpang tindih di jalan raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar